Jumat, 26 Juni 2015

RENCANA PENGEMBANGAN METODE PENYULUHAN

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Penyuluhan agama adalah pendidikan agama pada umat yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat tertentu. Prinsip dasar penyuluh agama sebagai salah satu bentuk pendidikan adalah upaya alih pengetahuan, alih metode dan alih nilai dengan dengna sasaran yang sangat luas. Karena yang menjadi objeknya adalah masyarakat yang kemampuan nalar, usia, latar belakang budaya, kondisi ekonomi dan pandangan politik yang beraneka ragam.
Tugas penyuluh agama itu sendiri bukan sekedar melakukan pendidikan agama pada umat, tetapi juga melakukan penyuluhan pembangunan. Ada dua pengetian tentang penyuluhan pembangunan. Pertama, memberikan penerangan tentang program-program pemerintah melalui bahasa agama guna meningkatkan peran serta umat dalam melaksanakan pembangunan. Kedua, pengembangan umat dalam upaya pemberdayaan kehidupan dan penghidupannya agar maju dan mandiri.
Tugas yang demikian penting dengan ruang lingkup yang sangat luas, tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah. Oleh karena itu keterlibatan umat mutlak diperlukan. Dalam kaitan inilah, sejak awal Departemen Agama telah melibatkan para pemuka agama dalam melaksakan tugas-tugas diatas. Mereka diangkat secara formal sebagai guru agama honorer (GAH) yang menjadi mitra kerja Departemen Agama dilapangan. Kemudian, istilah GAH diubah menjadi PAH (penyuluh agama honorer) sesuai dengan perkembangan keadaan. Selanjutnya guna memperkuat eksistensi penyuluh agama dan untuk meningkatkan kwalitas penyuluh agama, maka diangkat pula penyuluh agama fungsional (PAF). Dengan adanya penyuluh agama fungsional ini, kondisi dan kerjasama antar umat dan pemerintah dalam pendidikan agama pada umat dapat ditingkatkan. Karena penyuluh agama fungsional adalah sebagai bagian dari unsur pemerintah. Dengan adanya penyuluh agama fungsional ini, maka kemitraan antara umat dengan pemerintah akan semakin kuat. Sehingga pendidikan agama pada umat dapat berhasil dengan baik.
Penguatan kemitraan dewasa ini sangat penting, karena penyuluhan agama dihadapkan kepada berbagai tantangan baru. Tantangan tersebut bukan saja semakin banyak ragamnya dan luas spektrumnya tetapi juga semakin rumit. Karena tantangan tersebut menyangkut semua aspek kehidupan manusia secara langsung.
Tantangan tersebut tidak mungkin dihindari. Oleh karena itu harus dihadapi dan dijawab sesuai dengan tingkat eskalasinya. Untuk itu penyuluh agama diharapkan mampu dan memahami secara tepat macam, sifat, watak dan dampak yang akan ditimbulkan oleh tantangan ini. Artinya, penyuluh agama harus mampu mengidentifikasi tantangan yang dihadapinya. Dengan demikian penyuluh agama senantiasa situntut untuk mengasah kemampuan intelektualnya sehingga tidak canggung dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Dalam tiap-tiap masalah yang timbul, penyuluh agama harus mampu untuk meng identifikasi masalah tersebut guna mendeskripsikan, menjelaskan, mengevaluasi, mengambil sikap dan selanjutnya berargumentasi yang kuat dalam menjawab tantangan dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Dari uraian diatas, dapat kita rasakan bahwa betapa beratnya tugas seorang penyuluh agama. Tugas yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu serta periode tertentu. Tugas yang berat ini hendaknya penyuluh agama membekali diri dengan pengetahuan yang memadai. Selalu mengasah kemampuan intelektualnya dalam tiap-tiap kesempatan. Tentu saja harus bersikap sebagaimana layaknya seorang intelektual sejati.
Dalam menghadapi tantangan tersebut penyuluh agama sendiri harus memiliki agenda yang jelas. Karena dengan agenda yang jelas penyuluh agama tidak akan kehilangan orientasi dalam melaksanakan tugasnya. Tentu ini direalisasikan dengan menyusun program dan rencana kerja yang sistematis. Program kerja tersebut dijalankan dengan kontrol dan evaluasi tingkat keberhasilan dan hambatan yang baik. Dengan demikian segala strategi, taktik dan program serta kegiatan penyuluh agama akan mengarah kepada titik-titik tujuan yang telah diagendakan.
Pada tanggal 13 Oktober 1999 telah ditetapkan Keputusan Besama (SKB) Mentri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 dan Nomor 178 tahun 1999 tentang jabatan fungsional penyuluh agama dan angka keriditnya. Dalam SKB tersebut ditetapkan penyuluh agama adalah Pegawai Negri Sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang bewenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
Selanjutnya dalam keputusan Mentri Negara koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 54/KEP/MK.WASPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa tugas pokok Penyuluh Agama adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
Menurut SKB tersebut, bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan merupakan salah satu tugas pokok Penyuluh Agama. Bimbingan atau penyuluhan agama terdiri dari empat unsur kegiatan yaitu:
                                                  
1)      Persiapan bimbingan atau penyuluhan
2)      Pelasksanaan bimbingan atau penyuluhan
3)      Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
4)      Pelayanan konsultasi agama dan pembangunan
Keempat unsur tersebut mestilah dilaksanakan dengan sepenuhnya sehingga harapan dari tugas yang diemban oleh penyuluh dapat tercapai dengan baik. Tentu saja untuk mewujudkan hal tersebut penyuluh agama mesti berbekal diri dengan ilmu pengetahuan dan informasi yang cukup. Dengan pengembangan yang memadai dari masa kemasa.

B. DASAR, TUJUAN DAN SASARAN TUGAS PENYULUH AGAMA
a)      Dasar.
1)      Pancasila
2)      Undang-Undang Dasar 1945
3)      Garis-garis Besar Haluan Negara
4)      Keputusan Mentri Agama Nomor 79 tahun 1985
b)      Tujuan
Tujuan Penyuluh Agama pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kwalitas umat dalam berbagai segi kehidupan dan penghidupannya baik yang bersifat lahiriyah maupun yang bathiniah yang secara operasional dijabarkan seperti dibawah ini:
1)      Memperkuat ketaqwaan dan amal keagamaan dalam masyarakat;
2)      Terwujudnya sikap mental masyarakat yang konstruktif dan responsip terhadap gagasan-gagasan pembangunan;
3)      Mempertahankan, memasyarakatkan dan mengamalkan pancasila serta membudayakan P-4
4)      Memperkuat komitmen (keterikatan) bangsa Indonesia atas agamanya serta mengikishabis sebab-sebab dan kemungkinan timbul dan kembangnya atheisme/komunisme, kemusyrikan dan kesesatan dalam masyarakat;
5)      Menumbuhkan sikap mental yang didasaritas rahman rahim Allah, Tuhan Yang Maha Esa, pergaulan yang rukun dan serasi baik antar golongan, suku dan agama;
6)      Mengembangkan generasi muda yang sehat, cakap, terampil dan bertaqwa terhadap Allah SWT;
7)      Terwujudnya lembaga-lembaga keagamaan yang memberikan peranan yang semakin besar dalam usaha mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia;
8)      Tumbuhnya kegairahan dan kebanggaanhidup beragama dan menggali motivasi keagamaan untuk lebih mendorong maju gerak pembangunan bangsa Indonesia.

c)      Sasaran Penyuluhan Agama
Yang menjadi sasaran penyuluhan agama dari penyuluh agama paling tidaknya ada 26 kelompok:
1)      Masyarakat transmigrasi
2)      Lembaga Pemasyarakatan
3)      Generasi Muda
4)      Pramuka
5)      Kelompok Orang Tua
6)      Kelompok Wanita
7)      Kelompok Masyarakat Industri
8)      Kelompok Profesi
9)      Masyarakat Daerah Rawan
10)  Masyaraka Terasing
11)  Inrehabilitasi/Pondok Sosial
12)  Rumah Sakit
13)  Komplek Perumahan
14)  Asrama
15)  Kampus/Masyarakat Akademis
16)  Karyawan Instansi Pemerintah/Swasta
17)  Daerah Pemukiman Baru
18)  Pejabat Instansi Pemerintah/Swasta
19)  Masyarakat Kawasan Industri
20)  Masyarakat Real Estate
21)  Masyarakat Peneliti serta Ahli di Bidang Tekhnologi
22)  Masyarakat Gelandangan dan Pengemis
23)  Balai Desa
24)  Tuna Susila
25)  Majlis Ta’lim
26)  Masyarakat Pasar

C. TUJUAN MEMBUAT PENGEMBANGAN METODE BIMBINGAN
Pengembangan metode pembinaan merupakan bagian integral dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama. Pengemangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap penyuluh. Gunanya adalah untuk melihat sejauh mana kinerja dan tingkat keberhasilan seorang penyuluh dalam melakukan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat dan meningkatkan metode penyuluhan guna pencapaiaan sasaran yang lebih baik.

TUGAS POKOK PENYULUH AHLI MUDA
NO
URAIAN TUGAS POKOK
ANGKA KREDIT
1
Menyusun instrument pengumpulan data potensi wilayah atau kelompok sasaran.
0,08
2
Menganalisis data potensi wilayah atau kelompok sasaran.
0,06
3
Menyusun rencana kerja tahunan.
0,09
4
Menyusun Rencana Kerja Operasional
0,12
5
Mendiskusikan konsep program sebagai pembahas.
0,06
6
Menyusun desain materi bimbingan atau penyuluhan.
0,09
7
Menyusun Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
0,10
8
Menyusun Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk leaflet.
0,05
9
Menyusun Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk slide.
0,05
10
Menyusun Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk booklet.
0,09
11
Menyusun Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam rekaman kaset.
0,05
12
Menyusun Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam rekaman video/film.
0,08
13
Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
0,06
14
Merumuskan materi bimbingan atau penyuluhan
0,06
15
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok generasi muda.
0,08
16
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok LPM
0,06
17
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui radio.
0,04
18
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai sutradara.
0,04
19
Mengolah dan menganalisis data hasil pemantauan/evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan.
0,18
20
Merumuskan hasil pemantauan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan.
0,09
21
Merumuskan hasil pemantauan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan.
0,09
22
Menyusun laporan mingguan  pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
0,04
23
Melaksanakan konsultasi secara perorangan
0,02
24
Melaksanakan konsultasi secara kelompok
0,03
25
Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok
0,02
26
Mengumpulkan bahan untuk penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan.
0,18
27
Mengolah dan menganalisis data bahan penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan.
0,15
28
Menyusun konsep pedoman bimbingan dan penyuluhan
0,36
29
Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji.
0,06
30
Mendiskusikan konsep petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas.
0,06
31
Menyusun kerangka acuan  tentang kajian arah kebijaksanaan pengembangan bimbingan  atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan.
0,18
32
Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang kajian arah kebijaksanaan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan.
1,08
33
Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan.
0,36
34
Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan.
0,54
Ada 34 (tiga puluh dua) tugas pokok Penyuluh Ahli yaitu:
REALISASI  PELAKSANAAN

Dalam melaksanakan tugas diatas, tahapan yang harus dilaksanakan adalah mengumpulkan data yang akurat tentang wilayah dan masyarakat sasaran pembinaan. Data tersebut meliputi potensi sumberdaya manusia (SDM), pemetaan kependudukan dan kelengkapan sarana dan prasarana yang ada ditengah-tengah masyarakat. Dalam pendataan ini juga didata potensi dari kelompok binaan yang akan di jadikan sasaran pembinaan. Data tersebut meliputi:.
1)      Data tempat ibadah
a)      Masjid
b)      Musholla
c)      Gereja
d)     Vihara
e)      kelenteng
2)      Data kelompok pengajian/wirid
a)      Majlis ta’lim
b)      Wirid Yasin
c)      Wirid Remaja Mesjid
3)      Data pengurus tempat ibadah
a)      Masjid
b)      Musholla
c)      Gereja
d)     Vihara
e)      kelenteng
4)      Data Lembaga Pendidikan
5)      Data Lembaga Sosial
6)      Data Lembaga Keagamaan
7)      Data Orgasnisasi Kepemudaan
8)      Data Tokoh Agama dan Masyarakat.
9)      Data Kependudukan berdasarkan:
a)      Agama
b)      Tiangkat Pendidikan
c)      Mata Pencaharian/Pekerjaan
d)     Jenis Kelamin
e)      Usia Anak-anak, Remaja, Pemuda, Orang Tua dan Lansia
Data tersebut harus didukung dengan data geografis wilayah kerja. Karena bagaimanapun juga karakter masyarakat dapat dipengaruhi oleh letak geografis daerahnya serta kondisi geografis wilayah tersebut.
Selanjutnya setelah mengetahui dan mendapatkan gambaran akan kondisi masyarakat secara menyeluruh, maka baru kita dapat menentukan pilihan kebijakan dan metode dalam melaksanakan penyuluhan. Sehingga kita dapat melakukan penyesuaian konsep materi yang akan kita berikan terhadap kelompok sasaran pembinaan. Artinya kita akan mudah dalam menyusun rencana kerja operasional.
Sebelum kita melakukan penyuluhan kepada kelompok sasaran, penyuluh agama hendaknya menyusun terlebih dahulu konsep materi bimbingan yang akan diberikan. Dirancang sesuai kebutuhan, didiskusikan antara sesama penyuluh untuk memberikan koreksi terhadap materi bimbingan tersebut. Diskusi ini juga bertujuan untuk pnyempurnaan konsep yang telah di susun tersebut.
Selanjutnya penyuluh agama dapat melakukan bimbingan penyuluhan dengan tatap muka lansung dengan msyarakat kelompok binaan baik kelompok binaan umum maupun kelompok binaan khusus. Tentunya proses bimbingan ini disertai dengan evaluasi terhadap kelompok tersebut untuk melihat tingkat pencapaian. Yaitu sejauh mana keberhasilan penyuluh agama dalam melakukan bimbingan. Kegiatan ini dapat berupa tes yang dilakukan terhadap kelompok binaan baik secara tertulis maupun lisan.
Hasil dari evaluasi tersebut dikumpulkan dan dinilai sebagai barometer tingkat keberhasilan penyuluh dalam melakukan penyuluhan. Selanjutnya tentu diwujudkan dalam bentuk laporan konkrit dari penyuluh.
Disamping bimbingan dilakukan kepada kelompok-kelompok masyarakat, penyuluh juga bertugas untuk melakukan penyuluhan atau bimbingan untuk individu (perorangan).
Untuk memudahkan pelaksanaan tugas diats, maka perlu adanya juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dalam melakukan bimbingan penyuluhan.

A.     Kondisi Kelompok Binaan
Pertama: kondisi masyarakat di Kecamatan Bukit Raya ini cukup heterogen dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang dapat digolongkan masyarakat menengah keatas. Meski ada terdapat masyarakat yang kurang mampu. Pada ksebahagian besar masyarakat ini adalah pegawai dan pedagang.
 Kedua: dalam kondisi ini penyuluh berusaha melakukan identifikasi wilayah kerja dengan cara pendataan secara menyeluruh  (instrument dan data terlampir). Dengan demikina penyuluh dapat membuat pemetaan terhadap potensi kelompok binaan secara akurat..
Ketiga: secara umum penyuluh berasumsi (yang penyuluh lihat dari kenyataan dilapangan ketika penyuluh melakukan pengumpulan data langsung ke sumber data) bahwa perlu pembinaan secara menyeluruh terhadap pemahaman agama dan informasi teknis tentang keagamaan dan informasi formal yang bersifat administratif seperti masalah Harta Waqaf, Waqif, Zakat dan beberapa masalah teknis dan administratif dalam masalah keagamaan.
Keempat: pembinaan pada masyarakat yang heterogen ini mestilah dilakukan dengan azaz kepentingan dan manfaat. Penyuluh berusaha melihat tingkat urgensinya dalam melakukan pembinaan. Terutama kelompok masyarakat perkantoran dan pedagang. Sehingga sedikit sekali waktu bagi masyarakatnya untuk aktifitas keagamaan. Hal ini membuat waktu pembinaan dijam kerja sangat sulit sekali. Sehingga untuk wilayah yang seperti ini penyuluh berupaya mencarikan solusi dengan melakukan binaan diluar jam kerja.
Selanjutnya untuk membantu kerja penyuluh; penyuluh melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga dakwah yang ada seperti KPMDI, MDI dan Kelompok Pengajian Al-Hidayah.

B.     Kegiatan Penyuluhan dan Tahapan-Tahapannya
Penyuluhan yang dilakukan melalui bebrapa tahapan yaitu:
a)       Pengumpulan data potensi wilayah
b)      Pengumpulan data Potensi Masyarakat (penduduk)
c)       Pengumpualn data Potensi SDM
d)      Pengumpulan data Potensi Sarana dan Prasarana
e)       Identifikasi kelompok sasaran
f)       Identifikasi masalah dalam wilayah kerja
g)      Identifikasi masalah dalam kelompok sasaran
h)      Persiapan materi bimbingan sesuai dengan masalah pada wilayah dan kelompok sasaran
i)        Persiapan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
j)        Pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
k)      Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
l)        Pelayanan konsultasi agama dan pembangunan terhadap perorangan ataupun kelompok.

C.     Kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Konsultasi
Dari tahapan-tahapan penyuluhan tersebut, maka selanjutnya kita dapat melakukan penyuluhan di wilayah kerja terhadap kelompok sasaran maupun idividu yang amembutuhkan bimbingan konseling tentang permasalah keagamaan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan terjun langsung ketengah-tengah masyarakat ataupun tetap di KUA Kec. Untuk menerima pengaduan dan permasalahan yang ada dari masyarakat maupun individu.. Tentu saja penyuluhan ini dilakukan dengan metode yang tepat (yang akan dijelaskan pada poin berikutnya) sehingga tepat guna dan tepat sasaran. Kemudian oleh karena tidak semua orang akan terbuka untuk menyatakan permasalah dalam kehidupan mereka, maka perlu diadakan semacam sosialisasi tentang pentingnya konsultasi dalam memecahkan suatu permasalahan

D.     Metode / Srategi Penyuluhan
Metode yang digunakan dalam melaksanakan bimbingan ini adalah dengan beberapa pendekatan. Pendekatan sosio kultural, pendekatan psikologis, pendekatan psycho religio, pendekatan politis dan beberapa metode.
1)      Pendekatan Sosio Kultural
Pendekatan ini menggunakan metode pendekatan sosial dan budaya yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini diperlukan karena kecendrungan masyarakat Indonesia yang sangat kuat memegang tradisi dalam kehidupannya sehari-hari. Dalam hal ini tak satupun masyarakat kita yang bisa lepas dari ikatan sisal budaya dalam kesehariannya. Setiap gerak dan lakunya selalu bersandar dan dinilai dari kacamata sistem sosial dan budaya yang berlaku.
Dengan demikian agar bimbingan dapat menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat, maka kita harus memperhitungkan besarnya pengaruh dari sistem sosial budaya ini.
2)      Pendekatan psikologis
Masalah kejiwaan adalah masalah yang tidak dapat kita abaikan dalam kehidupan kita. Karena apapun yang diperbuat oleh tiap-tiap individu adalah merupakan ekspresi lansung maupun tidak langsung dari jiwanya. Sebab tiap-tiap individu mempunyai kecenderungan psikologis yang berbeda. Sehingga dengan memahami kejiwaan dari tiap-tiap individu dan kelompok binaan maka, akan sangat berpengaruh positif terhadap keberhasilan sebuah pembimbingan dan pembinaan.
3)      Pendekatan Psycho Religio
Pendekatan ini menggunakan pendekatan jiwa keagamaan. Karena memang fitrah manusia mempunyai dorongan untuk beragama. Dan secara kejiwaan manusia cenderung untuk mempercayaai agama. Inilah sifat dasar manusia. Dan sebaliknya agama justru mempengaruhi jiwa seseorang. Dengan arti kata antara agama dan jiwa manusia mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi. Yang oleh Sighmund Freud disebut dengan libido. Maka tidak heran jika ketika individu jika disentuh hatinya  atau jiwanya dengan sentuhan agama, maka jiwa tersebut akan sangat mudah di pengaruhi
4)      Pendekatan Politis
Kita tidak bisa menutup mata bahwa dizaman sekarang sulit mencari bidang yang tidak lepas dari masalah politik. Setiap aspek kehidupan masyarakat sudah dipolitisir. Seakan-akan politik mempersempit ruang gerak kebebasan manusia. Terlebih lagi memang ada hal-hal tertentu yang perlu pendekatan politis dalam mengatasi  problema tersebut.
Dari pendekatan tersebut diatas, maka penyuluh dalam melakukan penyuluhan dan bimbingan terhadap masyarakat wilayah dan kelompok sasaran adalah dengan metode:
1)      Metode Klasikal
Metode klasikal adalah metode penyuluhan dengan cara memberikan ceramah secara klasikal terhadap kelompok sasaran pembinaan. Penyuluhan ini hanya bersifat temporal bahkan mungkin hasilnya tidak permanen
2)      Metode Kompetensi
Metode Kompetensi adalah metode penyuluhan dengan cara memberikan bimbingan hingga tuntas terhadap tiap-tiap individu dari masyarakat binaan. Penyuluhan dan bimbingan dengan metode ini betul-betul berupaya menuntaskan masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat .
3)      Metode Partisipan
Metode partisipan ini adalah metode penyuluhan yang dilakukan dengan cara penyuluh ikut berperan dan berbaur secara langsung didalam kelompok sasaran bimbingannya. Dan ikut memberikan contoh artinya tidak saja dengan lisan tapi juga perbuatan.
4)      Metode Wawancara/.tanya jawab
Metode wawancara ini adalah metode tanya jawab denga kelompok binaan maupun individu dalam wilayah sasaran. Metode ini direalisasikan dalam bentuk bimbingan konseling baik dengan perorangan maupun dengan kelompok.

E.     Schedul Kegiatan
Schedul kegiatan penyuluhan dan bimbingan terlampir.
F.      Sarana dan Prasarana Penunjang.
Seyogyanya dalam melakukan penyuluhan atau bimbingan mestilah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai diantaranya yaitu:
a. Sarana bimbingan penyuluhan
1.       Sound system
Dalam melakukan penyuluhan atau bimbingan, sound system adalah merupakan media yang sangat menentukan dalam proses penyampaian materi. Sebab sound yang tidak baik, akan mengakibatkan penyampaian pesan akan tidak sempurna.
2.       Alat Peraga
Alat peraga adalah alat yang dapat menunjang dan membantu dalam melaksanakan bimbingan . Bahkan alat ini pada materi-materi tertentu mutlak diperlukan. Contoh ketika memberikan materi penyelenggaraan jenazah.
3.       Visual
Media visualisasi juga merupakan saran penunjang yang tak kalah pentingnya dalam melakukan penyluhan atau bimbingan. Dengan OHP misalnya, materi yang kita sajikan akan jadi lebih menarik dan mudah dipahami.
4.       Audio Visual
Audio visual adalah media yang tidak hanya memberikan gambaran-gambaran kepada kita akan tetapi juga memberikan suara kepada pemirsanya. Dengan demikian penyajian materi akan menjadi lebih menarik dan lebih mudah dicerna. Media ini dapat menggunakan Televisi, Video atau Laptop dan infocus.
5.       Kepustakaan
Dalam memberikan materi kita perlu bahan kepustakaan atau sumber data yang akurat dan kompeten. Sehingga materi yang kita berikan itu dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sehingga masyarakat yang kita bina benar-benar memperoleh pengetahuan yang punya dasar yang kuat.
b.  Sarana Transportasi
Oleh karena tugas seorang penyuluh merupakan tugas yang bersifat lintas sektoral, maka dalam melakukan bimbingan atau penyuluhan, sangat diperlukan sara transportasi. Terlebih lagi kesulitan-kesulitan yang yang terdapat dilapangan. Kecamatan Bukit Raya luasnya lebih kurang 157,33 km2  hampir ¼ (seperempat) dari luas kota Pekanbaru yang luasnya 632,26 k­m2. Untuk itu sarana transportasi dalam melakukan penyuluhan sangatlah diperlukan.
c.  Sarana Komunikasi
Sarana komunikasi juga merupakan sarana yang mesti ada. Gunanya untuk memperpendek jarak ruang dan waktu. Dengan cara ini kita dapat dengan cepat berkomunikasi dan mengakses informasi yang akurat dari lapangan.
Dari sarana-sarana diatas, sarana yang baru dapat di gunakan oleh penyuluh hanyalah sarana yang masih kurang dari cukup yaitu:
1.       Saund system sesuai dengan yang ada di lokasi penyuluhan
2.       Alat tulis (White Board)
3.       Kepustakaan (buku-buku penunjang yang dirangkum dalam bentuk makalah)



























MASALAH DAN SOLUSI
Dalam melakukan penyuluhan di Bukit Raya ada beberapa permasalahan yang Penyuluh temui yaitu:
1.      Masalah Wilayah yang luas yaitu lebih kurang 157,33 km2  hampir ¼ (seperempat) dari luas kota Pekanbaru yang luasnya 632,26 k­m2;
2.      Penyuluh yang hanya 2 orang terasa tidak cukup memadai dalam melakukan pembinaan secara menyeluruh;
3.      Kelompok penduduk yang terdiri dari msyarakat kelas menengah atas dan menegah kebawah yang tingkat pemahaman serta nalarnya yang berbeda. Sehingga dengan demikian penyuluh mesti menyesuaikan materi dan metode penyampaian supaya mudah dimengerti oleh masyarakat;
4.      Masalah administrasi kantor seperti ATK (alat tulis kantor), menggandakan surat-surat dan materi bimbingan yang mesti di keluarkan sendiri oleh penyuluh;
5.      Masalah transportasi. Dengan medan yang luas tersebut diatas, maka biaya transportasi dilapangan cukum besar. Sehingga penyuluh cukup kewalahan. Ahirnya penyuluhan dan bimbinganpun tidak maksimal dilakukan karena keterbatasan biaya;
6.      Masalah selera masyarakat yang cenderung lebih memilih bertukar-tukar guru dalam memberikan pangajian. Dan kecenderungan masyarakat akan serimonial pengajian daripada isi pengajian. Sehingga kita sulit untuk memberikan pengajian dengan metode berkesinambungan;
7.      Masalah waktu dimana umumnya masyarakat mengadakan wirid pengajian dalam waktu yang relatif sama seperti petang Jum’at dan malam Jum’at sehingga untuk memberikan pengajian terhadap kelompok-kelompok majlis taklim kita menjadi kesulitan dalam hal penyesuaian waktu;
Untuk itu maka solusi yang di perlukan dalam mengatasi masalah diatas adalah:
1.      Pembinaan untuk kelompok binaan yang sulit dijangkau tetap diusahakan memberikan penyuluhannya  sekali satu bulan;
2.      Perlu penambahan tenaga penyuluh;
3.      Bagi masyarakat yang berbeda tingkat pemahaman ini maka diperlukan metode pendekatan yang berbeda dalam memberikan bimbingan penyuluhan.
4.      Diharapkan agar para penyuluh yang turun kelapangan untuk diberikan anggaran untuk alat tulis kantor dan biaya administrasi lainnya untuk menunjang kinerja para penyuluh;
5.      Untuk masalah transportasi diharapkan pula agar penyuluh yang bekerja secara lintas sektoral ini umtuk dapat diberi bantuan sarana transportasi atau biaya transportasi;
6.      Berupaya tahap demi tahap untuk memberikan pengertian tentang manfaat dan keuntungan menerima pengajian dengan metode belajar tuntas seperti layaknya belajar di sekolah. Menuntut ilmu agama jauh lebih penting dari pada hanya menjadikan wirid sebagai wahana serimonial belaka. Dan berupaya menyajikan materi pelajaran agama dengan metode yang lebih menarik yaitu dengan cara:
a)      metode tanya jawab
b)      metode diskusi
c)      metode bermain peran
d)     metode praktikum
e)      metode pemahaman konsep dengan media audio visual, OHP, infocus dll
7.      Berupaya menyesuaikan waktu dan memanfaatkan waktu yang ada semaksimal mungkin.

























PENUTUP
Mudah-mudahan dengan segala keterbatasan sarana danprasarana kegiatan pengembangan penyuluhan bias dilaksanakan. Aktifitas pengembangan ini semoga dapat memenuhi tuntutan administrasi formal dar keharusan dan kewajiban yang mesti diemban oleh seorang penyuluh sebagai pejabat Fungsional. Amatlah dimaklumi bahwa dalam melaksanakan pengembangan ini terdapat kekurangan kan mungkin kekeliruan disana-sini. Untuk itu kiranya sudah menjadi keharusan bagi kita untuk menerima kritik dan saran dari pihak-pihak terkait. Tentunya saran tersebut diperlukan untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin belum sempurna dan meletakkan sesuatu yang mungkin belum pada tempat yang semestinya.

                                                                           Pekanbaru, 3 Maret 2014
                                                                           Penyuluh Agama Islam
                                                                           Kec. Bukit Raya


M A S R I Z A L, S.Ag
                                                                           NIP. 19720215 200604 1 001








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 TELISIK, SKHK dan PPKP Penyuluh Agama 2023  Juli 07, 2023 Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kinerja Penyuluh Agama merupak...