PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penyuluhan agama adalah pendidikan agama pada umat yang tidak dibatasi
oleh waktu dan tempat tertentu. Prinsip dasar penyuluh agama sebagai salah satu
bentuk pendidikan adalah upaya alih pengetahuan, alih metode dan alih nilai
dengan dengna sasaran yang sangat luas. Karena yang menjadi objeknya adalah
masyarakat yang kemampuan nalar, usia, latar belakang budaya, kondisi ekonomi
dan pandangan politik yang beraneka ragam.
Tugas penyuluh agama itu sendiri bukan sekedar melakukan pendidikan agama
pada umat, tetapi juga melakukan penyuluhan pembangunan. Ada dua pengetian tentang penyuluhan
pembangunan. Pertama, memberikan penerangan tentang program-program pemerintah
melalui bahasa agama guna meningkatkan peran serta umat dalam melaksanakan
pembangunan. Kedua, pengembangan umat dalam upaya pemberdayaan kehidupan dan
penghidupannya agar maju dan mandiri.
Tugas yang demikian penting dengan ruang lingkup yang sangat luas, tidak
mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah. Oleh karena itu keterlibatan umat
mutlak diperlukan. Dalam kaitan inilah, sejak awal Departemen Agama telah
melibatkan para pemuka agama dalam melaksakan tugas-tugas diatas. Mereka
diangkat secara formal sebagai guru agama honorer (GAH) yang menjadi mitra
kerja Departemen Agama dilapangan. Kemudian, istilah GAH diubah menjadi PAH
(penyuluh agama honorer) sesuai dengan perkembangan keadaan. Selanjutnya guna
memperkuat eksistensi penyuluh agama dan untuk meningkatkan kwalitas penyuluh
agama, maka diangkat pula penyuluh agama fungsional (PAF). Dengan adanya
penyuluh agama fungsional ini, kondisi dan kerjasama antar umat dan pemerintah
dalam pendidikan agama pada umat dapat ditingkatkan. Karena penyuluh agama
fungsional adalah sebagai bagian dari unsur pemerintah. Dengan adanya penyuluh
agama fungsional ini, maka kemitraan antara umat dengan pemerintah akan semakin
kuat. Sehingga pendidikan agama pada umat dapat berhasil dengan baik.
Penguatan kemitraan dewasa ini sangat penting, karena penyuluhan agama
dihadapkan kepada berbagai tantangan baru. Tantangan tersebut bukan saja
semakin banyak ragamnya dan luas spektrumnya tetapi juga semakin rumit. Karena
tantangan tersebut menyangkut semua aspek kehidupan manusia secara langsung.
Tantangan tersebut tidak mungkin dihindari. Oleh karena itu harus
dihadapi dan dijawab sesuai dengan tingkat eskalasinya. Untuk itu penyuluh
agama diharapkan mampu dan memahami secara tepat macam, sifat, watak dan dampak
yang akan ditimbulkan oleh tantangan ini. Artinya, penyuluh agama harus mampu
mengidentifikasi tantangan yang dihadapinya. Dengan demikian penyuluh agama
senantiasa situntut untuk mengasah kemampuan intelektualnya sehingga tidak
canggung dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi ditengah-tengah
masyarakat.
Dalam tiap-tiap masalah yang timbul, penyuluh agama harus mampu untuk
meng identifikasi masalah tersebut guna mendeskripsikan, menjelaskan,
mengevaluasi, mengambil sikap dan selanjutnya berargumentasi yang kuat dalam
menjawab tantangan dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Dari uraian diatas, dapat kita rasakan bahwa betapa beratnya tugas
seorang penyuluh agama. Tugas yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu serta
periode tertentu. Tugas yang berat ini hendaknya penyuluh agama membekali diri
dengan pengetahuan yang memadai. Selalu mengasah kemampuan intelektualnya dalam
tiap-tiap kesempatan. Tentu saja harus bersikap sebagaimana layaknya seorang
intelektual sejati.
Dalam menghadapi tantangan tersebut penyuluh agama sendiri harus memiliki
agenda yang jelas. Karena dengan agenda yang jelas penyuluh agama tidak akan
kehilangan orientasi dalam melaksanakan tugasnya. Tentu ini direalisasikan
dengan menyusun program dan rencana kerja yang sistematis. Program kerja
tersebut dijalankan dengan kontrol dan evaluasi tingkat keberhasilan dan
hambatan yang baik. Dengan demikian segala strategi, taktik dan program serta
kegiatan penyuluh agama akan mengarah kepada titik-titik tujuan yang telah
diagendakan.
Pada tanggal 13 Oktober 1999 telah ditetapkan Keputusan Besama (SKB)
Mentri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 dan Nomor
178 tahun 1999 tentang jabatan fungsional penyuluh agama dan angka keriditnya.
Dalam SKB tersebut ditetapkan penyuluh agama adalah Pegawai Negri Sipil yang
diberi tugas dan tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat
yang bewenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan
pembangunan melalui bahasa agama.
Selanjutnya dalam keputusan Mentri Negara koordinator Bidang Pengawasan
Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 54/KEP/MK.WASPAN/9/1999
tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa
tugas pokok Penyuluh Agama adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan
bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
Menurut SKB tersebut, bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan
merupakan salah satu tugas pokok Penyuluh Agama. Bimbingan atau penyuluhan
agama terdiri dari empat unsur kegiatan yaitu:
1)
Persiapan bimbingan atau
penyuluhan
2)
Pelasksanaan bimbingan atau
penyuluhan
3)
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan
hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
4)
Pelayanan konsultasi agama dan
pembangunan
Keempat unsur tersebut mestilah dilaksanakan dengan sepenuhnya sehingga
harapan dari tugas yang diemban oleh penyuluh dapat tercapai dengan baik. Tentu
saja untuk mewujudkan hal tersebut penyuluh agama mesti berbekal diri dengan
ilmu pengetahuan dan informasi yang cukup. Dengan pengembangan yang memadai
dari masa kemasa.
B. DASAR, TUJUAN DAN SASARAN TUGAS PENYULUH
AGAMA
a)
Dasar.
1)
Pancasila
2)
Undang-Undang Dasar 1945
3)
Garis-garis Besar Haluan Negara
4)
Keputusan Mentri Agama Nomor 79
tahun 1985
b)
Tujuan
Tujuan Penyuluh Agama pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kwalitas
umat dalam berbagai segi kehidupan dan penghidupannya baik yang bersifat
lahiriyah maupun yang bathiniah yang secara operasional dijabarkan seperti
dibawah ini:
1)
Memperkuat ketaqwaan dan amal
keagamaan dalam masyarakat;
2)
Terwujudnya sikap mental
masyarakat yang konstruktif dan responsip terhadap gagasan-gagasan pembangunan;
3)
Mempertahankan, memasyarakatkan
dan mengamalkan pancasila serta membudayakan P-4
4)
Memperkuat komitmen (keterikatan)
bangsa Indonesia
atas agamanya serta mengikishabis sebab-sebab dan kemungkinan timbul dan
kembangnya atheisme/komunisme, kemusyrikan dan kesesatan dalam masyarakat;
5)
Menumbuhkan sikap mental yang
didasaritas rahman rahim Allah, Tuhan Yang Maha Esa, pergaulan yang rukun dan
serasi baik antar golongan, suku dan agama;
6)
Mengembangkan generasi muda yang
sehat, cakap, terampil dan bertaqwa terhadap Allah SWT;
7)
Terwujudnya lembaga-lembaga
keagamaan yang memberikan peranan yang semakin besar dalam usaha mewujudkan
tujuan nasional bangsa Indonesia ;
8)
Tumbuhnya kegairahan dan
kebanggaanhidup beragama dan menggali motivasi keagamaan untuk lebih mendorong
maju gerak pembangunan bangsa Indonesia .
c)
Sasaran Penyuluhan Agama
Yang menjadi sasaran penyuluhan agama dari penyuluh agama paling tidaknya
ada 26 kelompok:
1)
Masyarakat transmigrasi
2)
Lembaga Pemasyarakatan
3)
Generasi Muda
4)
Pramuka
5)
Kelompok Orang Tua
6)
Kelompok Wanita
7)
Kelompok Masyarakat Industri
8)
Kelompok Profesi
9)
Masyarakat Daerah Rawan
10) Masyaraka Terasing
11) Inrehabilitasi/Pondok Sosial
12) Rumah Sakit
13) Komplek Perumahan
14) Asrama
15) Kampus/Masyarakat Akademis
16) Karyawan Instansi Pemerintah/Swasta
17) Daerah Pemukiman Baru
18) Pejabat Instansi Pemerintah/Swasta
19) Masyarakat Kawasan Industri
20) Masyarakat Real Estate
21) Masyarakat Peneliti serta Ahli di Bidang Tekhnologi
22) Masyarakat Gelandangan dan Pengemis
23) Balai Desa
24) Tuna Susila
25) Majlis Ta’lim
26) Masyarakat Pasar
C. TUJUAN MEMBUAT PENGEMBANGAN METODE
BIMBINGAN
Pengembangan metode pembinaan merupakan bagian integral dari kegiatan
bimbingan dan penyuluhan agama. Pengemangan merupakan kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh setiap penyuluh. Gunanya adalah untuk melihat sejauh mana
kinerja dan tingkat keberhasilan seorang penyuluh dalam melakukan penyuluhan di
tengah-tengah masyarakat dan meningkatkan metode penyuluhan guna pencapaiaan
sasaran yang lebih baik.
TUGAS POKOK PENYULUH AHLI MUDA
NO
|
URAIAN
TUGAS POKOK
|
ANGKA
KREDIT
|
1
|
Menyusun
instrument pengumpulan data potensi wilayah atau kelompok sasaran.
|
0,08
|
2
|
Menganalisis
data potensi wilayah atau kelompok sasaran.
|
0,06
|
3
|
Menyusun
rencana kerja tahunan.
|
0,09
|
4
|
Menyusun
Rencana Kerja Operasional
|
0,12
|
5
|
Mendiskusikan
konsep program sebagai pembahas.
|
0,06
|
6
|
Menyusun
desain materi bimbingan atau penyuluhan.
|
0,09
|
7
|
Menyusun
Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
|
0,10
|
8
|
Menyusun
Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk leaflet.
|
0,05
|
9
|
Menyusun
Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk slide.
|
0,05
|
10
|
Menyusun
Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk booklet.
|
0,09
|
11
|
Menyusun
Konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam rekaman kaset.
|
0,05
|
12
|
Menyusun Konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam rekaman video/film.
|
0,08
|
13
|
Mendiskusikan
konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
|
0,06
|
14
|
Merumuskan
materi bimbingan atau penyuluhan
|
0,06
|
15
|
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok generasi muda.
|
0,08
|
16
|
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok LPM
|
0,06
|
17
|
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui radio.
|
0,04
|
18
|
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai sutradara.
|
0,04
|
19
|
Mengolah dan
menganalisis data hasil pemantauan/evaluasi pelaksanaan bimbingan atau
penyuluhan.
|
0,18
|
20
|
Merumuskan
hasil pemantauan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan.
|
0,09
|
21
|
Merumuskan
hasil pemantauan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan.
|
0,09
|
22
|
Menyusun
laporan mingguan pelaksanaan bimbingan
atau penyuluhan
|
0,04
|
23
|
Melaksanakan
konsultasi secara perorangan
|
0,02
|
24
|
Melaksanakan
konsultasi secara kelompok
|
0,03
|
25
|
Menyusun
laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok
|
0,02
|
26
|
Mengumpulkan
bahan untuk penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan.
|
0,18
|
27
|
Mengolah dan
menganalisis data bahan penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan.
|
0,15
|
28
|
Menyusun
konsep pedoman bimbingan dan penyuluhan
|
0,36
|
29
|
Mendiskusikan
konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji.
|
0,06
|
30
|
Mendiskusikan
konsep petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai
pembahas.
|
0,06
|
31
|
Menyusun
kerangka acuan tentang kajian arah
kebijaksanaan pengembangan bimbingan
atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan.
|
0,18
|
32
|
Menyiapkan
dan mengolah bahan/data/informasi tentang kajian arah kebijaksanaan
pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan.
|
1,08
|
33
|
Menyiapkan
dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau
penyuluhan yang bersifat penyempurnaan.
|
0,36
|
34
|
Menyiapkan
dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau
penyuluhan yang bersifat pembaharuan.
|
0,54
|
Ada 34 (tiga puluh dua) tugas pokok Penyuluh Ahli yaitu:
REALISASI
PELAKSANAAN
Dalam melaksanakan tugas diatas, tahapan yang harus dilaksanakan adalah
mengumpulkan data yang akurat tentang wilayah dan masyarakat sasaran pembinaan.
Data tersebut meliputi potensi sumberdaya manusia (SDM), pemetaan kependudukan
dan kelengkapan sarana dan prasarana yang ada ditengah-tengah masyarakat. Dalam
pendataan ini juga didata potensi dari kelompok binaan yang akan di jadikan
sasaran pembinaan. Data tersebut meliputi:.
1)
Data tempat ibadah
a)
Masjid
b)
Musholla
c)
Gereja
d)
Vihara
e)
kelenteng
2)
Data kelompok pengajian/wirid
a)
Majlis ta’lim
b)
Wirid Yasin
c)
Wirid Remaja Mesjid
3)
Data pengurus tempat ibadah
a)
Masjid
b)
Musholla
c)
Gereja
d)
Vihara
e)
kelenteng
4)
Data Lembaga Pendidikan
5)
Data Lembaga Sosial
6)
Data Lembaga Keagamaan
7)
Data Orgasnisasi Kepemudaan
8)
Data Tokoh Agama dan Masyarakat.
9)
Data Kependudukan berdasarkan:
a)
Agama
b)
Tiangkat Pendidikan
c)
Mata Pencaharian/Pekerjaan
d)
Jenis Kelamin
e)
Usia Anak-anak, Remaja, Pemuda,
Orang Tua dan Lansia
Data tersebut harus didukung dengan data geografis wilayah kerja. Karena
bagaimanapun juga karakter masyarakat dapat dipengaruhi oleh letak geografis
daerahnya serta kondisi geografis wilayah tersebut.
Selanjutnya setelah mengetahui dan mendapatkan gambaran akan kondisi
masyarakat secara menyeluruh, maka baru kita dapat menentukan pilihan kebijakan
dan metode dalam melaksanakan penyuluhan. Sehingga kita dapat melakukan
penyesuaian konsep materi yang akan kita berikan terhadap kelompok sasaran
pembinaan. Artinya kita akan mudah dalam menyusun rencana kerja operasional.
Sebelum kita melakukan penyuluhan kepada kelompok sasaran, penyuluh agama
hendaknya menyusun terlebih dahulu konsep materi bimbingan yang akan diberikan.
Dirancang sesuai kebutuhan, didiskusikan antara sesama penyuluh untuk memberikan
koreksi terhadap materi bimbingan tersebut. Diskusi ini juga bertujuan untuk
pnyempurnaan konsep yang telah di susun tersebut.
Selanjutnya penyuluh agama dapat melakukan bimbingan penyuluhan dengan
tatap muka lansung dengan msyarakat kelompok binaan baik kelompok binaan umum
maupun kelompok binaan khusus. Tentunya proses bimbingan ini disertai dengan
evaluasi terhadap kelompok tersebut untuk melihat tingkat pencapaian. Yaitu
sejauh mana keberhasilan penyuluh agama dalam melakukan bimbingan. Kegiatan ini
dapat berupa tes yang dilakukan terhadap kelompok binaan baik secara tertulis
maupun lisan.
Hasil dari evaluasi tersebut dikumpulkan dan dinilai sebagai barometer
tingkat keberhasilan penyuluh dalam melakukan penyuluhan. Selanjutnya tentu
diwujudkan dalam bentuk laporan konkrit dari penyuluh.
Disamping bimbingan dilakukan kepada kelompok-kelompok masyarakat,
penyuluh juga bertugas untuk melakukan penyuluhan atau bimbingan untuk individu
(perorangan).
Untuk memudahkan pelaksanaan tugas diats, maka perlu adanya juklak
(petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dalam melakukan bimbingan
penyuluhan.
A. Kondisi Kelompok Binaan
Pertama: kondisi masyarakat di
Kecamatan Bukit Raya ini cukup heterogen dengan tingkat pendidikan dan ekonomi
yang dapat digolongkan masyarakat menengah keatas. Meski ada terdapat
masyarakat yang kurang mampu. Pada ksebahagian besar masyarakat ini adalah pegawai
dan pedagang.
Kedua:
dalam kondisi ini penyuluh berusaha melakukan identifikasi wilayah kerja dengan
cara pendataan secara menyeluruh (instrument
dan data terlampir). Dengan demikina penyuluh dapat membuat pemetaan terhadap
potensi kelompok binaan secara akurat..
Ketiga: secara umum penyuluh
berasumsi (yang penyuluh lihat dari kenyataan dilapangan ketika penyuluh melakukan
pengumpulan data langsung ke sumber data) bahwa perlu pembinaan secara
menyeluruh terhadap pemahaman agama dan informasi teknis tentang keagamaan dan
informasi formal yang bersifat administratif seperti masalah Harta Waqaf,
Waqif, Zakat dan beberapa masalah teknis dan administratif dalam masalah
keagamaan.
Keempat: pembinaan pada masyarakat yang heterogen ini
mestilah dilakukan dengan azaz kepentingan dan manfaat. Penyuluh berusaha
melihat tingkat urgensinya dalam melakukan pembinaan. Terutama kelompok
masyarakat perkantoran dan pedagang. Sehingga sedikit sekali waktu bagi
masyarakatnya untuk aktifitas keagamaan. Hal ini membuat waktu pembinaan dijam
kerja sangat sulit sekali. Sehingga untuk wilayah yang seperti ini penyuluh
berupaya mencarikan solusi dengan melakukan binaan diluar jam kerja.
Selanjutnya untuk membantu kerja penyuluh; penyuluh melakukan kerjasama
dengan lembaga-lembaga dakwah yang ada seperti KPMDI, MDI dan Kelompok
Pengajian Al-Hidayah.
B. Kegiatan Penyuluhan dan
Tahapan-Tahapannya
Penyuluhan yang dilakukan melalui bebrapa tahapan
yaitu:
a)
Pengumpulan data potensi wilayah
b)
Pengumpulan data Potensi
Masyarakat (penduduk)
c)
Pengumpualn data Potensi SDM
d)
Pengumpulan data Potensi Sarana
dan Prasarana
e)
Identifikasi kelompok sasaran
f)
Identifikasi masalah dalam wilayah
kerja
g)
Identifikasi masalah dalam
kelompok sasaran
h)
Persiapan materi bimbingan sesuai
dengan masalah pada wilayah dan kelompok sasaran
i)
Persiapan pelaksanaan bimbingan
atau penyuluhan
j)
Pelaksanaan bimbingan atau
penyuluhan
k)
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan
hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
l)
Pelayanan konsultasi agama dan
pembangunan terhadap perorangan ataupun kelompok.
C. Kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan
Konsultasi
Dari tahapan-tahapan penyuluhan tersebut, maka
selanjutnya kita dapat melakukan penyuluhan di wilayah kerja terhadap kelompok
sasaran maupun idividu yang amembutuhkan bimbingan konseling tentang permasalah
keagamaan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan terjun langsung ketengah-tengah
masyarakat ataupun tetap di KUA Kec. Untuk menerima pengaduan dan permasalahan
yang ada dari masyarakat maupun individu.. Tentu saja penyuluhan ini dilakukan
dengan metode yang tepat (yang akan dijelaskan pada poin berikutnya) sehingga
tepat guna dan tepat sasaran. Kemudian oleh karena tidak semua orang akan
terbuka untuk menyatakan permasalah dalam kehidupan mereka, maka perlu diadakan
semacam sosialisasi tentang pentingnya konsultasi dalam memecahkan suatu
permasalahan
D. Metode / Srategi
Penyuluhan
Metode yang digunakan dalam melaksanakan bimbingan
ini adalah dengan beberapa pendekatan. Pendekatan sosio kultural, pendekatan
psikologis, pendekatan psycho religio, pendekatan politis dan beberapa metode.
1)
Pendekatan Sosio Kultural
Pendekatan ini menggunakan metode pendekatan sosial dan budaya yang berkembang
dalam masyarakat. Hal ini diperlukan karena kecendrungan masyarakat Indonesia
yang sangat kuat memegang tradisi dalam kehidupannya sehari-hari. Dalam hal ini
tak satupun masyarakat kita yang bisa lepas dari ikatan sisal budaya dalam
kesehariannya. Setiap gerak dan lakunya selalu bersandar dan dinilai dari
kacamata sistem sosial dan budaya yang berlaku.
Dengan demikian agar bimbingan dapat menyentuh sendi-sendi kehidupan
masyarakat, maka kita harus memperhitungkan besarnya pengaruh dari sistem
sosial budaya ini.
2)
Pendekatan psikologis
Masalah kejiwaan adalah masalah yang tidak dapat kita abaikan dalam
kehidupan kita. Karena apapun yang diperbuat oleh tiap-tiap individu adalah
merupakan ekspresi lansung maupun tidak langsung dari jiwanya. Sebab tiap-tiap individu
mempunyai kecenderungan psikologis yang berbeda. Sehingga dengan memahami
kejiwaan dari tiap-tiap individu dan kelompok binaan maka, akan sangat
berpengaruh positif terhadap keberhasilan sebuah pembimbingan dan pembinaan.
3)
Pendekatan Psycho Religio
Pendekatan ini menggunakan pendekatan jiwa keagamaan. Karena memang
fitrah manusia mempunyai dorongan untuk beragama. Dan secara kejiwaan manusia
cenderung untuk mempercayaai agama. Inilah sifat dasar manusia. Dan sebaliknya
agama justru mempengaruhi jiwa seseorang. Dengan arti kata antara agama dan
jiwa manusia mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi. Yang oleh Sighmund
Freud disebut dengan libido. Maka tidak heran jika ketika individu jika
disentuh hatinya atau jiwanya dengan
sentuhan agama, maka jiwa tersebut akan sangat mudah di pengaruhi
4)
Pendekatan Politis
Kita tidak bisa menutup mata bahwa dizaman sekarang sulit mencari bidang
yang tidak lepas dari masalah politik. Setiap aspek kehidupan masyarakat sudah
dipolitisir. Seakan-akan politik mempersempit ruang gerak kebebasan manusia.
Terlebih lagi memang ada hal-hal tertentu yang perlu pendekatan politis dalam
mengatasi problema tersebut.
Dari pendekatan tersebut diatas, maka penyuluh dalam
melakukan penyuluhan dan bimbingan terhadap masyarakat wilayah dan kelompok
sasaran adalah dengan metode:
1)
Metode Klasikal
Metode klasikal adalah metode penyuluhan dengan cara memberikan ceramah
secara klasikal terhadap kelompok sasaran pembinaan. Penyuluhan ini hanya
bersifat temporal bahkan mungkin hasilnya tidak permanen
2)
Metode Kompetensi
Metode Kompetensi adalah metode penyuluhan dengan cara memberikan
bimbingan hingga tuntas terhadap tiap-tiap individu dari masyarakat binaan.
Penyuluhan dan bimbingan dengan metode ini betul-betul berupaya menuntaskan
masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat .
3)
Metode Partisipan
Metode partisipan ini adalah metode penyuluhan yang dilakukan dengan cara
penyuluh ikut berperan dan berbaur secara langsung didalam kelompok sasaran
bimbingannya. Dan ikut memberikan contoh artinya tidak saja dengan lisan tapi
juga perbuatan.
4)
Metode Wawancara/.tanya jawab
Metode wawancara ini adalah metode tanya jawab denga kelompok binaan
maupun individu dalam wilayah sasaran. Metode ini direalisasikan dalam bentuk
bimbingan konseling baik dengan perorangan maupun dengan kelompok.
E. Schedul Kegiatan
Schedul kegiatan penyuluhan dan bimbingan terlampir.
F. Sarana dan Prasarana
Penunjang.
Seyogyanya dalam melakukan penyuluhan atau bimbingan
mestilah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai diantaranya yaitu:
a. Sarana bimbingan penyuluhan
1.
Sound system
Dalam melakukan penyuluhan atau bimbingan, sound system adalah merupakan
media yang sangat menentukan dalam proses penyampaian materi. Sebab sound yang
tidak baik, akan mengakibatkan penyampaian pesan akan tidak sempurna.
2.
Alat Peraga
Alat peraga adalah alat yang dapat menunjang dan membantu dalam
melaksanakan bimbingan . Bahkan alat ini pada materi-materi tertentu mutlak
diperlukan. Contoh ketika memberikan materi penyelenggaraan jenazah.
3.
Visual
Media visualisasi juga merupakan saran penunjang yang tak kalah
pentingnya dalam melakukan penyluhan atau bimbingan. Dengan OHP misalnya,
materi yang kita sajikan akan jadi lebih menarik dan mudah dipahami.
4.
Audio Visual
Audio visual adalah media yang tidak hanya memberikan gambaran-gambaran
kepada kita akan tetapi juga memberikan suara kepada pemirsanya. Dengan
demikian penyajian materi akan menjadi lebih menarik dan lebih mudah dicerna.
Media ini dapat menggunakan Televisi, Video atau Laptop dan infocus.
5.
Kepustakaan
Dalam memberikan materi kita perlu bahan kepustakaan atau sumber data
yang akurat dan kompeten. Sehingga materi yang kita berikan itu dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sehingga masyarakat yang kita bina
benar-benar memperoleh pengetahuan yang punya dasar yang kuat.
b. Sarana Transportasi
Oleh karena tugas seorang penyuluh merupakan tugas yang bersifat lintas
sektoral, maka dalam melakukan bimbingan atau penyuluhan, sangat diperlukan
sara transportasi. Terlebih lagi kesulitan-kesulitan yang yang terdapat
dilapangan. Kecamatan Bukit Raya luasnya lebih kurang 157,33 km2
hampir ¼ (seperempat) dari luas
kota Pekanbaru yang luasnya 632,26 km2. Untuk itu sarana
transportasi dalam melakukan penyuluhan sangatlah diperlukan.
c. Sarana Komunikasi
Sarana komunikasi juga merupakan sarana yang mesti ada. Gunanya untuk
memperpendek jarak ruang dan waktu. Dengan cara ini kita dapat dengan cepat
berkomunikasi dan mengakses informasi yang akurat dari lapangan.
Dari sarana-sarana diatas, sarana yang baru dapat di
gunakan oleh penyuluh hanyalah sarana yang masih kurang dari cukup yaitu:
1.
Saund system sesuai dengan yang
ada di lokasi penyuluhan
2.
Alat tulis (White Board)
3.
Kepustakaan (buku-buku penunjang
yang dirangkum dalam bentuk makalah)
MASALAH DAN SOLUSI
Dalam melakukan penyuluhan di Bukit Raya ada beberapa permasalahan yang
Penyuluh temui yaitu:
1.
Masalah Wilayah yang luas yaitu
lebih kurang 157,33 km2 hampir ¼ (seperempat) dari luas kota Pekanbaru
yang luasnya 632,26 km2;
2.
Penyuluh yang hanya 2 orang terasa
tidak cukup memadai dalam melakukan pembinaan secara menyeluruh;
3.
Kelompok penduduk yang terdiri
dari msyarakat kelas menengah atas dan menegah kebawah yang tingkat pemahaman
serta nalarnya yang berbeda. Sehingga dengan demikian penyuluh mesti
menyesuaikan materi dan metode penyampaian supaya mudah dimengerti oleh
masyarakat;
4.
Masalah administrasi kantor
seperti ATK (alat tulis kantor), menggandakan surat-surat dan materi bimbingan
yang mesti di keluarkan sendiri oleh penyuluh;
5.
Masalah transportasi. Dengan medan yang luas tersebut
diatas, maka biaya transportasi dilapangan cukum besar. Sehingga penyuluh cukup
kewalahan. Ahirnya penyuluhan dan bimbinganpun tidak maksimal dilakukan karena
keterbatasan biaya;
6.
Masalah selera masyarakat yang cenderung
lebih memilih bertukar-tukar guru dalam memberikan pangajian. Dan kecenderungan
masyarakat akan serimonial pengajian daripada isi pengajian. Sehingga kita
sulit untuk memberikan pengajian dengan metode berkesinambungan;
7.
Masalah waktu dimana umumnya
masyarakat mengadakan wirid pengajian dalam waktu yang relatif sama seperti
petang Jum’at dan malam Jum’at sehingga untuk memberikan pengajian terhadap
kelompok-kelompok majlis taklim kita menjadi kesulitan dalam hal penyesuaian waktu;
Untuk itu maka solusi yang di perlukan dalam mengatasi masalah diatas
adalah:
1.
Pembinaan untuk kelompok binaan
yang sulit dijangkau tetap diusahakan memberikan penyuluhannya sekali satu bulan;
2.
Perlu penambahan tenaga penyuluh;
3.
Bagi masyarakat yang berbeda
tingkat pemahaman ini maka diperlukan metode pendekatan yang berbeda dalam
memberikan bimbingan penyuluhan.
4.
Diharapkan agar para penyuluh yang
turun kelapangan untuk diberikan anggaran untuk alat tulis kantor dan biaya
administrasi lainnya untuk menunjang kinerja para penyuluh;
5.
Untuk masalah transportasi
diharapkan pula agar penyuluh yang bekerja secara lintas sektoral ini umtuk
dapat diberi bantuan sarana transportasi atau biaya transportasi;
6.
Berupaya tahap demi tahap untuk
memberikan pengertian tentang manfaat dan keuntungan menerima pengajian dengan
metode belajar tuntas seperti layaknya belajar di sekolah. Menuntut ilmu agama
jauh lebih penting dari pada hanya menjadikan wirid sebagai wahana serimonial
belaka. Dan berupaya menyajikan materi pelajaran agama dengan metode yang lebih
menarik yaitu dengan cara:
a)
metode tanya jawab
b)
metode diskusi
c)
metode bermain peran
d)
metode praktikum
e)
metode pemahaman konsep dengan
media audio visual, OHP, infocus dll
7.
Berupaya menyesuaikan waktu dan
memanfaatkan waktu yang ada semaksimal mungkin.
PENUTUP
Mudah-mudahan dengan segala keterbatasan sarana danprasarana kegiatan
pengembangan penyuluhan bias dilaksanakan. Aktifitas pengembangan ini semoga dapat
memenuhi tuntutan administrasi formal dar keharusan dan kewajiban yang mesti diemban
oleh seorang penyuluh sebagai pejabat Fungsional. Amatlah dimaklumi bahwa dalam
melaksanakan pengembangan ini terdapat kekurangan kan mungkin kekeliruan
disana-sini. Untuk itu kiranya sudah menjadi keharusan bagi kita untuk menerima
kritik dan saran dari pihak-pihak terkait. Tentunya saran tersebut diperlukan
untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin belum sempurna dan meletakkan sesuatu
yang mungkin belum pada tempat yang semestinya.
Pekanbaru,
3 Maret 2014
Penyuluh
Agama Islam
Kec.
Bukit Raya
M A S R I
Z A L, S.Ag
NIP.
19720215 200604 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar